Efisiensi biaya produksi pupuk dari penurunan harga gas tentu menguntungkan para petani, ada puluhan juta rakyat Indonesia yang bekerja di sektor pertanian. Lalu petrokimia adalah bahan baku untuk banyak industri lainnya. Sedangkan baja sangat dibutuhkan untuk proyek-proyek infrastruktur yang sedang digenjot di dalam negeri.
Selain itu, gas adalah bahan baku untuk pupuk dan petrokimia, bukan sekedar bahan bakar. Pupuk misalnya, 70% bahan bakunya adalah gas bumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau industri petrokimia kurang lebih sudah sepakat. Mudah-mudahan harganya juga bisa sesuai dengan Perpres Nomor 40 Tahun 2016, sampai ke tangan konsumen maksimum US$ 6/MMBtu. Kalau pupuk ada yang belum, sedikit sekali, tapi mayoritas sudah tercapai," kata Jonan usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Ia menambahkan, akan dibentuk Tim Kecil yang beranggotakan para pejabat eselon I dan II lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengkaji lebih dalam formulasi penurunan harga gas untuk 11 sektor industri yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Untuk sektor industri yang lain, ini sedang dibahas. Tadi Pak Menko menyarankan untuk membuat Tim Kecil di tingkat eselon I dan II untuk bisa diformulasikan yang pas untuk industri lain (di samping pupuk dan petrokimia)," ucapnya.
Targetnya, Tim Kecil sudah selesai membuat skema harga untuk masing-masing sektor industri pada akhir bulan ini sehingga penurunan harga gas bisa terlaksana awal 2017.
"Nanti, masih lagi diformulasi, dibahas. Sampai akhir November tahun ini harus sudah ada keputusan di Tim Kecil. Kita cari formulasi yang pas lah di hulu. Tapi kalau untuk petrokimia sudah selesai, pupuk hampir selesai, pokoknya di bawah US$ 6/MMBtu," tutupnya. (dna/dna)











































