Cadangan Migas RI yang Terbukti Tinggal 3,8 Miliar Barel

Cadangan Migas RI yang Terbukti Tinggal 3,8 Miliar Barel

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 10 Nov 2016 15:17 WIB
Cadangan Migas RI yang Terbukti Tinggal 3,8 Miliar Barel
Foto: Reuters
Jakarta - Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Sari Pan Pacific hari ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengawali pemaparannya dengan sebuah pertanyaan. Apakah Indonesia adalah negara yang kaya minyak dan gas bumi?

Arcandra kemudian menjawab bahwa cadangan terbukti (proven reserve) minyak Indonesia hanya tinggal 3,8 miliar barel. Dengan tingkat produksi minyak saat ini sekitar 800.000 barel per hari (bph), produksi minyak Indonesia akan habis 12 tahun lagi.

"Apakah kita negara yang kaya akan migas? Kalau kita bicara proven reserve kita, menurut data yang kami terima, sekitar 3,8 miliar barel. Kalau 3,8 miliar barel ini kita produksikan konstan 800 ribu bph maka dalam 12 tahun kita sudah tidak bisa memproduksi minyak," kata Arcandra di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara persentase, jumlah cadangan dan produksi migas Indonesia juga tak seberapa. Tanpa adanya penemuan cadangan-cadangan baru, Indonesia akan segera kehabisan migas.

"Apakah kita bisa dikategorikan negara kaya? Berapa kontribusi kita ke produksi dunia? Sangat kecil. Kalau kita tidak bisa menemukan cadangan-cadangan baru, Reserve Replacement Ratio kita tidak bisa meningkat, akan sangat mungkin kita tidak bisa produksi lagi," ujarnya.

Memang tak bisa dikatakan bahwa minyak Indonesia akan habis 12 tahun lagi. Sebab, ada decline rate (tingkat penurunan produksi) sekitar 12% per tahun. Jadi produksi minyak tidak konstan 800.000 bph, tapi menurun 12% tiap tahun. Jadi habisnya cadangan minyak terbukti yang 3,8 miliar barel itu masih lebih dari 12 tahun lagi.

"Kalau 3,8 miliar barel ini kita produksikan konstan 800 ribu bph maka dalam 12 tahun kita sudah tidak bisa memproduksi minyak. Namun jangan ambil kesimpulan minyak kita 12 tahun lagi habis," Arcandra menerangkan.

Tapi tanpa adanya eksplorasi untuk menemukan cadangan-cadangan baru, minyak Indonesia akan segera habis. Maka kegiatan eksplorasi perlu didorong. Itulah sebabnya, revisi PP 79/2010 menjadi prioritas utama saat Arcandra mulai bertugas di Kementerian ESDM. Iklim investasi hulu migas Indonesia harus dibuat lebih atraktif, tak boleh kalah dari negara-negara lain.

Selain itu, penggunaan teknologi-teknologi baru yang lebih mutakhir di industri hulu migas nasional diharapkan bisa menggenjot produksi. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads