Anggota DEN, Rinaldy Dalimi, menjelaskan bahwa ada 2 alasan utama yang menjadi dasar kesimpulan itu. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam 2 tahun terakhir masih di kisaran 5%. Sementara program 35.000 MW dibuat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi mencapai 7% per tahun.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, maka tambahan pasokan listrik yang dibutuhkan untuk mendukung industri juga jadi lebih sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai 35.000 MW, disepakati minimal 19.700 MW dan PLN berusaha lebih dari itu. Dasarnya pertumbuhan ekonomi 6% dan yang sudah financial close di 2016 akhir itu 19,7 GW. Jadi pertimbangannya pertumbuhan dan dari proses itu sendiri," kata Rinaldy dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Dia menambahkan, DEN memastikan bahwa hanya 19.700 MW yang selesai karena kira-kira baru sebesar itu yang sudah financial close di akhir 2016.
Financial close adalah tahap penuntasan pendanaan, artinya Independent Power Producer (IPP) yang membangun pembangkit sudah mendapat kredit untuk dana investasi, sehingga bisa memulai konstruksi.
Kalau belum mendapat dana, tentu proyek tak bisa jalan. Pembangunan pembangkit listrik rata-rata memakan waktu 36 bulan atau 3 tahun. Dengan demikian maka 19.700 MW itu bisa selesai kira-kira akhir 2019 kalau sudah financial close dan mulai konstruksi dari sekarang.
"Angka 35.000 MW ini pada 2014 adalah angka yang seharusnya dibangun. Kalau mau idealnya sebenarnya 100%. Tapi DEN sudah berdiskusi dengann PLN dan Ditjen Kelistrikan, angka 19.700 MW itu adalah apabila sudah financial close di 2016 akhir yang mungkin selesai 2019 dengan asumsi pembangkit selesai 36 bulan. Sudah dipastikan 99,9% tidak mungkin 35.000 MW, ada banyak pembangkit yang lokasinya saja belum ditetapkan, tidak mungkin selesai 2019," paparnya.
Meski demikian, PLN akan berjuang supaya realisasi program 35.000 MW pada akhir 2019 bisa di atas 19.000 MW. Indonesia juga tidak akan krisis listrik meski hanya 55% proyek 35.000 MW yang tercapai di 2019. Tambahan pasokan listrik sebesar itu sudah cukup untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk kebutuhan industri.
"PLN masih berasumsi lebih dari itu (19.700 MW) dengan percepatan pembebasan lahan dan sebagainya. Dengan kondisi beban seperti sekarang, cukup 19.700 MW, aman untuk pertumbuhan ekonomi 6%," cetusnya.
Industri Harus Tumbuh Seiring dengan Program 35.000 MW
Sementara itu Anggota DEN lainnya, Tumiran, menyatakan bahwa pemerintah harus giat mendorong investasi untuk menumbuhkan industri. Sebab, PLN terancam rugi besar kalau program 35.000 MW terus digenjot sementara industri stagnan.
Ada mekanisme Take Or Pay (TOP) dalam kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PLN dengan IPP. Kalau pertumbuhan industri rendah, kenaikan konsumsi listrik kecil, listrik dari pembangkit-pembangkit milik IPP tak bisa dijual PLN.
Sementara IPP tentu tak mau rugi, berdasarkan mekanisme TOP itu PLN harus membayar sekitar 80% dari kapasitas maksimal pembangkit listrik walau listrik yang dipakai PLN di bawah itu.
"Kalau listrik dibangun tapi industrinya nggak tumbuh, nggak ada yang menyerap, nanti PLN kena TOP. Industri hilir harus ditumbuhkan," tegasnya. (ang/ang)











































