Dalam sambutannya saat membuka acara DBS Asian Insights Conference 2016 hari ini, Menteri ESDM Ignasius Jonan berkelakar bahwa dulu mengurus izin proyek pembangkit listrik lebih lama dari orang pacaran.
"Perizinan pembangunan pembangkit listrik itu dulu 956 hari, lama sekali, lebih lama dari orang pacaran," kata Jonan di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan menambahkan, perizinan pembangunan pembangkit listrik akan dipangkas lagi hingga di bawah 180 hari. Ini perlu dilakukan supaya program 35.000 MW bisa dikebut. "Sekarang lamanya perizinan sudah turun jadi 256 hari. Kita mau coba lagi kalau bisa kurang dari 6 bulan," ucapnya.
Dengan adanya percepatan di perizinan ini, diharapkan rasio elektrifikasi nasional yang saat ini 88% bisa mencapai 95% pada 2019. Artinya, pada 2019 tinggal 5% wilayah Indonesia saja yang belum berlistrik. "Rasio elektrifikasi kita sekarang kira-kira 88%. Di 2019 minimal 95%," tutup Jonan.
(mkl/mkl)











































