Pembentukan Satgas BBM satu harga tersebut merupakan upaya mengawal kebijakan pemerintah dalam mewujudkan sila ke-5 ' Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia' di mana Presiden mewujudkannya melalui BBM satu harga satu untuk Indonesia.
"Ini salah satu jawaban dari tuntutan masyarakat Papua kepada pemerintah atas ketidak adilan yang terjadi selama ini," kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, usai mengukuhkan Satgas BBM Satu Harga di Papua, Sabtu (26/11/2016).
![]() Satgas BBM satu harga di Papua |
Menurutnya, Satgas itu miliki tugas pengawasan dan pengamanan kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah Papua. Program ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober lalu di Kabupaten Yahukimo, Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas ini akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk melakukan pengecekan distribusi BBM dan harga yang berlaku di daerah itu, jangan sampai terjadi penimbunan. Jika ada pengecer yang menjual di atas harga yang ditentukan pemerintah, akan diambil tindakan hukum," katanya.
Waterpauw menegaskan untuk lebih efektifnya tugas Satgas BBM tersebut, mereka akan bekerja sama dengan Pertamina MOR VIII Maluku-Papua untuk mendapatkan data pendistribusian BBM yang sudah dilakukan Pertamina ke masing-masing kabupaten di Papua. (hns/hns)