Pencabutan Subsidi 18,8 Juta Pelanggan Listrik Hemat APBN Rp 20 Triliun

Pencabutan Subsidi 18,8 Juta Pelanggan Listrik Hemat APBN Rp 20 Triliun

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Minggu, 04 Des 2016 15:51 WIB
Pencabutan Subsidi 18,8 Juta Pelanggan Listrik Hemat APBN Rp 20 Triliun
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Pemerintah akan melakukan pencabutan subsidi listrik kepada 18,8 juta pelanggan listrik 900 VA mulai 1 Januari 2017. Pencabutan subsidi kepada 18,8 juta pelanggan listrik 900 VA akan dilakukan secara bertahap.

Dari total 22,9 juta pelanggan listrik 900 VA, hanya 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA yang berhak mendapatkan subsidi di tahun 2017. Sedangkan, seluruh pelanggan listrik 450 VA lebih dari 23 juta pelanggan masih akan mendapatkan subsidi di tahun depan.

"Yang 900 VA ini ada 22,9 juta rumah tangga. Berdasarkan data TNP2K yang berhak dapat subsidi hanya 4,1 juta, yang 18,8 juta sekian tidak dapat. Yang tidak mampu yang dapat subsidi," tutur Dirjen Ketenagalistrikan Jarman dalam Diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya pencabutan subsidi, maka akan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 triliun. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.

"Ini ada sekitar Rp 20 triliun saving untuk 2017. Ini akan digunakan untuk mendukung infrastruktur kelistrikan untuk daerah remote," tutur Jarman.

Dirinya menambahkan, hingga September 2016 jumlah rumah tangga yang sudah teraliri listrik mencapai 89,8%. Dengan demikian masih ada 10,2% atau sekitar 9 juta rumah tangga yang belum teraliri listrik.

"Data September 2016 yang sudah berlistrik 89,8%, ini masih ada 10,2% atau 9 juta rumah tangga yang belum berlistrik," kata Jarman. (drk/drk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads