Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menyatakan perjanjian ini diteken untuk mempercepat pengembangan PLTSa di 7 kota. Investor butuh kepastian, jaminan bahwa listrik dari PLTSa akan dibeli oleh PLN dengan harga layak. Dengan adanya MoU ini, PLN memberikan jaminan itu.
"MoU ini kesepakatan kedua belah pihak bahwa pemkot akan mengembangkan PLTSa dan PLN akan membeli," kata Sofyan usai penandatanganan MoU dengan 7 pemkot di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (6/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investor sudah mendapat kepastian bahwa ini akan dibeli PLN dengan harga sesuai Permen ESDM Nomor 44 Tahun 2015. Tarif flat selama 20 tahun mengacu pada Permen ESDM Nomor 44 Tahun 2015," ujarnya.
Tetapi, ia menambahkan, Feed in Tariff listrik dari PLTSa bisa saja berubah. Sebab, saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang aturan-aturan Feed in Tariff energi baru terbarukan (EBT). Untuk saat ini, harga mengacu pada Permen ESDM 44/2015, selanjutnya PLN akan mengikuti apapun kebijakan pemerintah, apakah ada perubahan harga atau tidak.
"Kami akan patuh sama kebijakan ESDM. Tapi hari ini kami mengacu pada keputusan lama karena sampah ini kan persoalan. Jadi kami ingin berpartisipasi menangani sampah perkotaan supaya mereka (pemkot) bisa jalan dulu (pembangunan PLTSa)," tutur Sofyan.
Harga listrik dari PLTSa yang relatif tinggi dibanding rata-rata biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN ini sudah pasti menambah subsidi listrik. BPP listrik PLN saat ini sekitar Rp 1.352/kWh, sedangkan Feed in Tariff listrik dari sampah Rp 2.496/kWh, artinya pemerintah harus mensubsidi Rp 1.144/kWh.
Penambahan subsidi akan terjadi bersamaan dengan mulai beroperasinya PLTSa, paling cepat tahun 2018. Sekarang besaran tambahan subsidi yang dibutuhkan belum dihitung terperinci.
"Di dalam Perpres diatur bahwa PLN akan mendapatkan kompensasi. Bisa dalam bentuk subsidi listrik dari pemerintah. Namun belum didetailkan lebih lanjut, nanti akan dihitung. Tapi ini baru paling cepat 2018-2019," pungkasnya. (hns/hns)











































