Salah satunya, Inpex meminta moratorium kontrak selama 10 tahun antara 2006 sampai 2016. Sebab, pemerintah mengganti skema kilang LNG Masela, dari sebelumnya di lepas pantai (offshore) menjadi di darat (onshore). Pergantian skema ini membuat perencanaan berubah sehingga ada waktu yang hilang.
Dari moratorium ini, Inpex bisa memperoleh perpanjangan kontrak selama 10 tahun, sehingga durasi kontrak mereka yang berakhir 2028 bisa menjadi sampai 2038. Dengan begitu, bila Blok Masela berproduksi di 2024, Inpex dapat menikmati masa produksi selama 14 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat di Kemenko Kemaritiman siang ini, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar membahas masalah ini. Usai rapat, pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan tambahan masa kontrak hingga 10 tahun kepada Inpex.
Tapi permintaan Inpex tak ditolak sepenuhnya. Pemerintah akan memberi tambahan durasi kontrak sebagai pengganti waktu yang hilang, walau tak sampai 10 tahun.
"Tadi dengan Pak Jonan kita bicara masalah Masela. Jadi masih ada 2 pending issues, pertama mengenai moratorium kontrak 10 tahun yang diminta Inpex, kita sudah punya jalan keluarnya. Nggak kita kasih 10 tahun lah, tapi nanti ada," kata Luhut usai rapat di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (6/12/2016).
Luhut menambahkan, rapat juga membahas permintaan Inpex lainnya, yaitu peningkatan kapasitas produksi gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di Masela dari 7,5 Million Ton Per Annual (MTPA) menjadi 9,5 MTPA. "Kedua menyangkut masalah kapasitas produksi, kita sudah ada solusinya," ucapnya.
Secara terpisah, Arcandra mengungkapkan bahwa pemerintah tak mau memberi perpanjangan kontrak 10 tahun kepada Inpex karena waktu yang hilang akibat pergantian skema pengembangan tidak sampai 10 tahun.
Kajian untuk pengembangan Masela pun tak diulang dari nol hanya karena perubahan skema dari offshore menjadi onshore. Tambahan durasi kontrak akan diberikan pemerintah sesuai dengan lamanya waktu yang hilang akibat pergantian skema tersebut.
"Hitungan kita nggak segitu karena sewaktu di-switch dari offshore ke onshore nggak semuanya hilang, masih banyak komponen yang bisa dipakai sekarang, sebagian besar. Kita akan kasih tapi tidak 10 tahun," terang Arcandra.
Sementara itu, terkait kapasitas produksi gas dari Masela, Jonan menyatakan bahwa pemerintah setuju untuk menaikkannya. Tapi tak sampai 9,5 MTPA seperti keinginan Inpex. "Plan-nya kan 7,5 MTPA, kita lagi hitung butuh tambahan berapa. Lebih dari 7,5 MTPA, tapi nggak sampai 9,5 MTPA," kata Jonan.
Hasil rapat Luhut, Jonan, dan Arcandra ini akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, Jokowi akan memberi arahan untuk keputusan akhir. "Finalnya akan dilaporkan ke Pak Presiden, tunggu jadwal beliau, nanti kita minta arahan ke beliau," tutupnya. (hns/hns)











































