Keputusan itu merupakan langkah strategis untuk menjaga kepentingan nasional Indonesia. Sebab, OPEC meminta semua anggotanya memangkas produksi minyak pada 2017.
Indonesia diminta mengurangi produksi minyak sampai 37.000 barel per hari (bph). Bila Indonesia mengikuti keputusan OPEC itu, pendapatan dari minyak sebesar US$ 2 juta atau Rp 26 miliar per hari harus dikorbankan. Maka Indonesia memilih untuk membekukan keanggotaan supaya tidak terikat keputusan pemangkasan produksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sekarang kembali membekukan keanggotaan di OPEC, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan bahwa Indonesia tak akan kesulitan memperoleh minyak murah. Negosiasi untuk kemudahan impor minyak bisa dilakukan dengan atau tanpa menjadi anggota aktif OPEC.
"Menurut saya nggak (akan membuat Indonesia kesulitan mendapat minyak murah), beli minyak itu kan B to B (business to business), nggak tergantung OPEC," kata Jonan usai rapat di Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Senin (6/12/2016).
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan menyatakan bahwa yang penting Indonesia membekukan keanggotaan dulu supaya terhindar dari kerugian akibat keputusan pemangkasan produksi minyak.
Soal kemudahan impor minyak, akan dipikirkan cara lain. "Kita lihat dulu nanti. Tapi yang penting kita tidak rugi US$ 2 juta per hari dulu. Di kondisi ekonomi global seperti ini, pendapatan itu sangat penting," tegasnya.
Saat ini Indonesia sedang mengalami defisit APBN akibat tidak tercapainya target pendapatan negara. Pemangkasan produksi minyak nasional sebesar 37.000 bph akan sangat merugikan dalam situasi seperti ini. "Itu berpengaruh terhadap APBN," tutupnya. (hns/hns)











































