Namun, dalam proses pembangunan smelter masih ada masalah pembebasan lahan. Selain itu persoalan terkait kepastian perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir pada 2121 di mana pada tahun 2019 nanti akan mulai memutuskan akan perpanjang kontrak atau tidak.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi VII DPR Syaikhul Islam, meminta penjelasan Freeport terkait kendala kepastian hukum yang dikeluhkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah kalau tidak diperpanjang izin Freeport ini apakah tidak akan bikin smelter?" imbuhnya.
Pertanyaan itu direspons Chappy Hakim. Menurut Chappy, ia tidak bisa menjawab karena prosesnya masih panjang.
"Kita nggak bisa jawab itu karena masih panjang. Kita sudah bangun smelter, yang di Gresik adalah itu PT Freeport bangun dan masalah-masalah (lahan dan kepastian kontrak) itu nggak bisa disederhanakan seperti itu untuk membangun," kata Chappy.
Direktur PT Freeport Indonesia, Clementino Lamury, menambahkan, Freeport telah membangun smelter dengan berkerja sama dengan Mitsubishi Jepang.
"Yang di Gresik memang Freepport yang punya. Dalam kontrak kami memang ada kewajiban membangun smelter di tahun 1997 kami bekerja sama dengan konsorsium Jepang membangun smelter. Konsorsium dengan komposisi pemegang saham 25% PT Freeprot, sisanya Mitsubishi konsorsium Jepang," imbuh Clementino. (hns/hns)