Sektor Hulu Migas Lesu, Pengusaha: Perlu Reformasi Aturan

Sektor Hulu Migas Lesu, Pengusaha: Perlu Reformasi Aturan

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 07 Des 2016 15:18 WIB
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Harga minyak yang rendah selama kurun waktu dua tahun terakhir ini menyebabkan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi di industri minyak dan gas bumi (migas) terganggu. Reformasi peraturan dan kebijakan fiskal dalam negeri merupakan salah satu upaya yang diyakini dapat membangkitkan kembali industri hulu migas di Indonesia.

Demikian disampaikan Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA), Christina Verchere, dalam Rapat Umum Tahunan (Annual General Meeting) di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Christina mengungkapkan, IPA dan pemerintah telah melakukan banyak diskusi dan pertemuan untuk membahas reformasi aturan dan kebijakan fiskal sepanjang tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depan, kami akan terus bersama pemerintah untuk mencari formula dan implementasi yang tepat guna memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia," tegasnya.

Beberapa hal yang menjadi diskusi antara IPA dengan pemerintah di tahun ini di antaranya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 (PP 79/2010), tata kelola gas bumi, pengembangan lapangan laut dalam, penyederhanaan perizinan, dan masukan untuk draft UU Migas yang baru.

Menurutnya, upaya pemerintah Indonesia untuk menarik investasi ke sektor hulu migas sudah terlihat dengan banyaknya perubahan peraturan terkait. "Tapi di sisi lain, masih banyak tantangan dari para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kepentingan berbeda," tukasnya.

Sementara itu, Direktur IPA, Tenny Wibowo, menyatakan investor butuh stabilitas dan kepastian dari pemerintah agar kalkulasinya ketika menanam modal tidak meleset akibat perubahan kebijakan di tengah jalan.

"Ini yang harus jadi perhatian, kalau iklim investasi kurang baik, investasi juga jadi kurang. Stabilitas itu jadi penting, dan hal-hal yang baru menurut saya terbaik itu tidak memotong tengah jalan sehingga kita bisa kalkulasi," papar Tenny.

Beberapa kebijakan terbaru yang 'memotong di tengah jalan' itu misalnya soal penurunan harga gas untuk industri, dana abandonment and site restoration (ASR).

"Jelaskan dari awal agar kami bisa mengkalkulasi, jangan di tengah jalan. Misalnya gas price, dana ASR. Ini beberapa contoh, kalau diterapkan di tengah-tengah menurut saya kurang bagus," tutupnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads