Namun, Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang izin ekspor konsentrat itu. Apa alasan DPR?
"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak memberikan rekomendasi izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia setelah tanggal 12 Januari 2017," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Syaikhul Islam, di ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot usai rapat menyebut saat ini aturan tersebut masih dievaluasi dan belum diputuskan. Ia masih belum memberikan bocoran apakah ekspor tersebut diperpanjang atau dihentikan.
"Semua yang itu evaluasi ya, tapi akhirnya seperti apa ya nggak tahu. Jadi sekarang masih diskusi," ujar Bambang. (hns/hns)