Perusahaan Tambang Ekspor Mineral Mentah, Jonan: Mestinya Harus Bangun Smelter

Perusahaan Tambang Ekspor Mineral Mentah, Jonan: Mestinya Harus Bangun Smelter

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 08 Des 2016 16:38 WIB
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) sektor energi. Rapat yang dihadiri oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Menteri BUMN Rini Soemarno itu membahas tentang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Salah satu poin dalam revisi UU yang dibahas adalah melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah tanpa melalui pengolahan dan pemurnian.

Dari situ, perusahaan tambang meminta supaya pemerintah memperpanjang izin ekspor mineral mentah yang akan segera berakhir pada 12 Januari 2017 nanti. Itu lantaran perusahaan tambang ingin membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai rapat, Jonan mengungkapkan, pemerintah tetap meminta kepada perusahaan tambang untuk membangun smelter.

"Ya mestinya harus bangun smelter," kata Jonan usai mengikuti rakor di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Kendati demikan, Jonan tidak mau berkomentar terkait hasil rapat yang dilakukannya bersama sejumlah menteri lainnya.

"Nanti saja, tunggu PP-nya, putusannya. Nanti tanya Pak Menko (Darmin Naduito), belum ada keputusannya, masih sedang dibahas," pungkas dia. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads