"Tim Satgas BBM yang kita bentuk setelah terjun ke beberapa kabupaten menemukan beberapa masalah seperti adanya agen menaikkan harga," kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw kepada detikFinance usai coffe morning bersama Forkopimda dan Penyelenggara Pemilukada di Mapolda Papua, Rabu (14/12/2016) .
Paulus mengatakan, sejak dilantik sebulan lalu, tim yang dibentuk langsung turun ke enam kabupaten/kota untuk memantau proses pendistribusian BBM hingga ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata dia, tim juga menemukan adanya harga yang justru berubah di tingkat pengecer. Harganya dinaikkan berkisar Rp 12.000 hingga Rp 15.000. Begitu keluar dari APMS sudah ada pengecer yang ingin langsung didorong.
"Para pengecer biasanya menggunakan truk atau mobil dengan tangki telah dimodifikasi jok kursinya telah dilepas lalu diganti rak kayu untuk menaruh tangki BBM dan berulang-ulang melakukan pengisian BBM," katanya.
"Terkait temuan temuan di tingkat pengecer ini kita akan tanyakan secara khusus kepada mereka. Kita juga akan koordinasikan lagi dengan pihak Pertamina untuk langkah-langkah ke depannya harus seperti apa," tegasnya.
Paulus menambahkan, kebijakan Presiden ini adalah wujud dari sila ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang harus didukung.
Sebelum kebijakan tersebut, harga BBM di pedalaman Papua cukup mahal berkisar dari Rp 30.000 hingga Rp 100.000/liter. (drk/drk)