Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengungkap ada agen yang menaikkan harga jual BBM ke masyarakat. Misalnya BBM jenis premium, harusnya dijual dengan harga Rp 6.450/liter, tapi ada agen yang menaikkan harga menjadi Rp 6.500/liter.
Selain itu, kata dia, tim juga menemukan adanya pengecer yang memborong BBM dari APMS dengan menggunakan truk atau mobil dengan tangki telah dimodifikasi. Jok kursi mobil telah dilepas lalu diganti rak kayu untuk menaruh tangki BBM dan berulang-ulang melakukan pengisian BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait oknum yang menyalahgunakan kebijakan BBM Satu Harga ini, Kementerian ESDM meminta Polda Papua segera melakukan penegakan hukum. Semua pihak yang melakukan kecurangan dan merugikan masyarakat harus ditangkap.
"Sesuai tugas masing-masing, kepolisian harus melakukan penegakan hukum untuk aturan BBM Satu Harga," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko, kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (15/12/2016).
Sujatmiko menegaskan, program BBM Satu Harga dijalankan dengan tujuan menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. BBM Satu Harga harus tepat sasaran, dijual kepada masyarakat umum, bukan untuk dijual lagi oleh pengecer-pengecer. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkannya untuk memperkaya diri.
"Penegakan hukum kan kewenangan kepolisian. Aturan BBM Satu Harga ini sudah diterbitkan. Jangan sampai BBM disalahgunakan," tegasnya.
Sebelum adanya kebijakan BBM Satu Harga, harga BBM di pedalaman Papua cukup mahal berkisar dari Rp 30.000 hingga Rp 100.000/liter. (hns/hns)