Mengenai divestasi saham Freeport, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengatakan pembelian 10,64% saham Freeport tidak hanya bisa dibeli oleh negara.
"Itu transaksi juga belum selesai. Begini ya, kalau bisa diambil negara diambil negara. Itu negara itu bisa yayasan dana pensiun dan segala macam. Lalu kalau berat diambil BUMN, atau BUMD. Kalau nggak ya di kontraknya Freeport ada itu, pilihan IPO itu," jelas Jonan di PLTP Lahendong Unit 5 dan 6, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (27/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahap sekarang saya pikir terserah pemerintah saja maunya. Ini diselesaikan dulu lah. Ya sudah itu saja, ruwet lah pokoknya saya," lanjut Jonan. (hns/hns)











































