Misalnya pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Lahendong Unit 5 dan 6 yang dibangun oleh Pertamina Geothermal Energy (PGE). PLTP Lahendong unit 5 dan 6 dalam memproduksi listrik terbilang sangat ramah lingkungan.
Dengan memanfaatkan panas bumi sebagai sumber energi pembangkit, PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 sekaligus mengurangi emisi hingga 150.000 ton per tahun. Air yang menjadi bagian dari panas bumi juga nantinya akan dikembalikan ke perut bumi agar bisa dimanfaatkan kembali di kemudian hari, sedangkan produksi listrik PLTP Lahendong unit 5 dan 6 hanya memanfaatkan uap panas dari perut bumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses menghasilkan listrik, tidak ada proses pembakaran bahan bakar fosil di PLTP Lahendong tersebut. Panas bumi yang ditemukan di perut bumi kemudian disalurkan melalui pipa untuk menggerakan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.
"Sama sekali tidak ada pembakaran di sini. Kalau batu bara dan yang lainnya itu kan ada pembakaran palagi minyak bumi. Panas bumi untuk gerakan turbin, jadi sama sekali tidak ada emisi," ujar Irfan.
Pemanfaatan panas bumi sebagai bahan baku PLTP Lahendong juga sejalan dengan program pemerintah setempat dalam mengembangkan pariwisata. Dengan penggunaan energi panas bumi yang ramah lingkungan, pariwisata di Kabupaten Minahasa bisa semakin bekembang tanpa takut adanya pencemaran polusi udara.
"Jadi Lahendong ini akan sangat mensupport kegiatan pariwisata dengan energi bersihnya. Kegiatan pariwisata kalau disupport dengan panas bumi akan sangat relevan dengan kegiatan pariwisata itu sendiri," tutup Irfan.
(mca/mca)











































