Tarif Listrik Rumah Tangga Mampu 900 VA Naik Mulai Januari

Tarif Listrik Rumah Tangga Mampu 900 VA Naik Mulai Januari

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Senin, 02 Jan 2017 12:30 WIB
Foto: Dokumentasi PLN
Jakarta - Mulai 1 Januari 2017 PT PLN (Persero) menaikkan tarif untuk pelanggan 900 VA yang tak layak menikmati subsidi listrik. Selama ini, tarif listrik untuk daya 900 VA dan 450 VA mendapat subsidi dari pemerintah.

Untuk itu, PLN membuat golongan tarif baru yaitu Rumah Tangga Mampu (RTM) dengan daya 900 VA. Kode golongan tarif baru tersebut adalah R-1/900 VA-RTM.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, mengatakan golongan tarif tersebut sebelumnya merupakan golongan tarif R-1/900 VA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi tepat sasaran, maka golongan tarif R-1/900 VA khusus masyarakat mampu akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap 2 bulan," ujar Made, dalam keterangan tertulis, Senin (2/01/2017).

Kenaikan dimulai 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Kemudian, mulai 1 Juli 2017 akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tiap bulan (tariff adjustment/ non subsidi).

Sementara itu, 25 golongan tarif lainnya tidak berubah. Pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA yang terbukti layak, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan sosial termasuk dalam 25 golongan tarif tersebut. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah. (dna/ang)

Hide Ads