Di UEA, PLTS bisa memproduksi listrik dengan harga hanya US$ 2,99 sen/kWh alias Rp 390/kWh. Lebih murah dari Indonesia, Feed in Tariff untuk PLTS yang mencapai US$ 15 sen/kWh atau sekitar Rp 2.000/kWh.
Sebagai pembanding, biaya pokok produksi (BPP) listrik di Indonesia saat ini sekitar Rp 1.352/kWh. Sumber energi yang paling banyak digunakan untuk kelistrikan adalah batu bara. Harga listrik dari batu bara sekitar Rp 800/kWh. Artinya, biaya produksi listrik dari tenaga surya di UEA bahkan jauh lebih murah ketimbang listrik batu bara di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rida mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang giat berupaya mencari skema baru agar energi baru terbarukan (EBT), termasuk tenaga matahari, bisa dikembangkan dengan harga yang efisien.
Aturan-aturan Feed in Tariff EBT yang tinggi akan direvisi, diturunkan harganya. Tapi agar sektor EBT tetap menarik bagi investor, pemerintah akan memberikan berbagai insentif. Jadi pengembangan EBT tidak didorong dengan tarif tinggi, tapi dengan insentif-insentif fiskal.
"Tujuan kita kan memang menurunkan, tapi kan harus menjaga ketertarikan investor. Kedua tidak saja menarik investor, tapi ini juga bankable," ucapnya.
Rida masih mencari insentif yang tepat. Yang jelas, bisnis EBT harus tetap menarik dengan harga yang kompetitif, tak jomplang dengan harga energi fosil (batu bara, gas, minyak).
"Insentif itu yang lagi kita cari, memainkan semua instrumen fiskal," cetusnya.
Penurunan Feed in Tariff diharapkan tidak berdampak buruk pada pengembangan EBT. Pemerintah tetap akan melakukan intervensi, mendukung pengembangan EBT lewat pemberian berbagai insentif selain patokan tarif. Sekarang sedang dicari bentuk insentifnya.
"Enggak masalah, revisi kan yang penting menarik untuk investor," tutupnya. (mca/dna)











































