Subsidi Listrik Pelanggan Mampu Dicabut, Bukan Tarif Naik

Subsidi Listrik Pelanggan Mampu Dicabut, Bukan Tarif Naik

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 06 Jan 2017 11:12 WIB
Subsidi Listrik Pelanggan Mampu Dicabut, Bukan Tarif Naik
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Merespons isu-isu dan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa ada kenaikan tarif listrik, Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan tarif listrik.

Yang dilakukan pemerintah saat ini adalah membuat subsidi listrik menjadi tepat sasaran, bukan menambah beban masyarakat. Subsidi hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang memang perlu dibantu. Dari 22,8 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 VA, menurut pemerintah hanya 4,1 juta saja yang layak disubsidi.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Pelanggan 450 VA tetap menerima subsidi 100 persen. Yang terima subsidi ada 2 kelompok, 450 VA dan 900 VA. Tapi yang 900 VA ada yang tidak layak menerima subsidi sehingga dipindahkan ke non subsidi. 4,1 juta pelanggan 900 VA yang menerima subsidi," ujar Teten dalam press briefing di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, mengungkapkan hal senada dengan Teten. Tarif listrik non subsidi justru rata-rata turun Rp 6/kWh pada bulan ini. Masyarakat tidak mampu juga tetap menerima subsidi listrik, tarif yang mereka bayar tidak berubah.

Penyesuaian tarif hanya dilakukan kepada masyarakat yang menurut penilaian pemerintah tergolong kelompok masyarakat mampu sehingga harusnya membayar tarif sesuai harga keekonomian.

"Kami informasikan bahwa tarif listrik bulan ini sebenarnya tidak naik. Tarif adjustment itu per kWh turun. Yang dilaksanakan pada hari ini adalah untuk para pelanggan mampu 900 VA yang 10 bulan terakhir telah kami sampaikan bahwa mereka tidak layak menerima subsidi karena bukan masyarakat miskin sesuai kriteria pemerintah," paparnya.

Ia menambahkan, tidak benar juga kalau disebutkan bahwa pemerintah menambah beban masyarakat. Sebaliknya, pemerintah justru terus berupaya meringankan beban masyarakat miskin.

Buktinya, masyarakat miskin pelanggan listrik rumah tangga 450 VA justru ditambah dari 23 juta menjadi 27 juta, ada 4 juta keluarga miskin yang baru mendapat subsidi tahun ini.

"Yang 450 VA itu ditambah jadi 27 juta KK dari 23 juta KK. Jadi masyarakat miskin yang diberi subsidi bukan dihilangkan, malah ditambah," ucapnya.

Dengan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, ada penghematan anggaran hingga triliunan rupiah yang dapat digunakan untuk pemerataan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil, menambah subsidi untuk masyarakat miskin, dan sebagainya.

"Tujuannya untuk diberikan kepada daerah-daerah terpencil yang lebih berhak, masih ada 12.000 desa belum terlistriki dengan baik. Dana ini akan digunakan untuk masyarakat yang berhak. Jadi tidak ada kenaikan, yang ada penurunan. Yang ada, mereka yang tidak berhak kami nyatakan berhenti mengambil dana subsidi dari pemerintah," tutupnya.



(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads