Ini Alasan Inpex Ditawari Tambahan Kontrak 7 Tahun di Masela

Ini Alasan Inpex Ditawari Tambahan Kontrak 7 Tahun di Masela

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 06 Jan 2017 20:03 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Di akhir 2016, pemerintah menawarkan tambahan durasi kontrak selama 7 tahun kepada Inpex Corporation sebagai pengganti 'waktu yang hilang' akibat perubahan skema pengembangan Blok Masela. Tawaran itu merupakan respons pemerintah atas surat Inpex pada Agustus 2016.

Dalam suratnya, Inpex menyampaikan beberapa usulan agar proyek Masela bisa segera dijalankan seperti keinginan pemerintah dan Inpex.

Salah satunya, Inpex meminta moratorium kontrak selama 10 tahun antara 2006 sampai 2016. Sebab, pemerintah mengganti skema kilang LNG (Liquefied Natural Gas/ Gas Alam Cair) Masela, dari sebelumnya di lepas pantai (offshore) menjadi di darat (onshore). Pergantian skema ini membuat perencanaan berubah sehingga ada 'waktu yang hilang'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah bernegosiasi alot dengan Inpex, akhirnya pemerintah menyodorkan tambahan kontrak 7 tahun. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa 7 tahun merupakan jalan tengah dari permintaan Inpex yang 10 tahun dan tawaran awal pemerintah yang 4 tahun.

"Itu part dari negosiasi. Kita sudah lihat berapa yang menurut kita oke, menurut kita sekian tahun (4 tahun), menurut Inpex 10 tahun. Kita cari titik tengahnya. Itu adalah hasil negosiasi yang sangat alot," kata Arcandra saat ditemui Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Selain memberikan tambahan durasi kontrak, pemerintah juga menyetujui permintaan Inpex agar kapasitas produksi gas Blok Masela ditingkatkan. Tapi pemerintah meminta tidak semua gas dijadikan gas alam cair (LNG).

Sebagian gas dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG) dialirkan melalui pipa untuk bahan baku industri pupuk dan petrokimia di sekitar Blok Masela. Dengan begitu, ada multiplier effect yang besar untuk daerah di sekitar Blok Masela. "Kita kan minta enggak semuanya LNG, sekian persen untuk petrokimia dan pupuk," ucapnya.

Peningkatan kapasitas produksi menjadi di atas 7,5 million tonnes per annum (MTPA) ini bukan hanya menguntungkan Inpex saja, pemerintah juga diuntungkan.

Dengan biaya investasi (capital expenditure/capex) yang sama akan diperoleh gas lebih banyak. Gas yang menjadi bagian pemerintah tentu jadi lebih banyak juga. "Sekarang sudah dinaikkan produksinya pun mungkin biayanya (capex) sama, saya harapkan tetap sama," tutup Arcandra. (mca/hns)

Hide Ads