Ia menambahkan, melihat kondisi penurunan cadangan energi yang bersumber dari bahan bakar fosil maka pengembangan energi terbarukan bukan lagi menjadi suatu alternatif, melainkan sebuah keharusan.
"Namun, dalam pengembangan energi terbarukan, setiap negara melihat apa yang dinamakan kearifan lokal," tutur Arcandra dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (10/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana dengan renewable energy di Indonesia? Panas Bumi adalah kearifan lokal kita. Karena tidak semua negara punya panas bumi. Karena itu pengembangan potensi panas bumi perlu kita dorong secepatnya," tandasnya.
Sebagai informasi, sejak dilakukan pengeboran pertama pada tahun 1924, pengembangan area Kamojang sempat terhenti. Pengembangan baru dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1971 hingga 1979 yang berhasil mengembangkan pilot project berupa monoblok berkapasitas 0,25 MW yang merupakan PLTP pertama di Indonesia. Pengembangan area Kamojang terus dilakukan hingga saat ini dengan pengembangan PLTP Kamojang Unit I sampai V yang mencapai kapasitas 235 MW. (mca/mkl)











































