Deputi Bidang Industri Strategis Kementerian BUMN, Harry Fajar Sampurno, mengatakan pembentukan holding ditargetkan akan rampung pada kuartal I 2017. Ini setelah Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 tahun 2016 yang jadi payung hukum holding BUMN tambang selesai ditandatangani Presiden.
"Kan tanggal 30 Desember lalu sudah ditandatangani. Jadi tinggal tunggu rancangan PP saja, sudah pecah telur. Jadi triwulan pertama ini sudah selesai holding, payung hukum selesai semua," kata Harry ditemui di East Tower, Kuningan, Jakarta, Senin (16/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Freeport nanti sahamnya dimasukkan ke holding. Tapi belum sampai 20%, jadi belum bisa tempatkan direksi wakil kita di Freeport, kan minimal 20% share. Soal penilaian besaran divestasi, kita sudah surati mereka," jelas Harry. (idr/hns)











































