"Kalau di kelistrikan, susah untuk mengelabui," kata Satya Zulfanitra, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di acara Sosialisasi kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dan mekanisme pengaduan di Hotel Aria Surabaya, Kamis (19/1/2017).
Ia menerangkan, di kelistrikan akan mudah diketahui apakah pelanggan dari keluarga miskin atau mampu, dilihat dari sisi pemakaian listriknya setiap bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, jika pemakaian di atas 100 kwh, maka banyak peralatan yang menggunakan tenaga listrik.
"Jadi, dari pemakaiannya saja sudah diketahui. Tidak perlu macam-macam, jadi kita sudah tahu. Dari pemakaian per bulan sudah tahu ini miskin atau tidak," terangnya.
Ia menambahkan, jika ada masyarakat miskin yang masih belum ter-cover menerima subsidi listrik 900 VA, untuk segera melaporkan ke kelurahan atau desa. Karena program tersebut sudah dikoordinasikan mulai dari pemerintah pusat, sampai ke kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa atau lurah.
"Kalau memang berhak tapi belum mendapatkan haknya, bisa mendatangi kelurahan atau desa dan mengisi blanko yang sudah disediakan," tandasnya. (roi/hns)










































