Sidang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, selaku Ketua Harian DEN, dihadiri oleh anggota DEN dari unsur pemerintah atau yang mewakili, dan unsur pemangku kepentingan serta para undangan terkait.
Salah satu keputusan DEN dalam sidang ini adalah, program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW harus selesai sesuai target pada 2019, tidak boleh molor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Target 35.000 MW itu target 2019. Di RUEN, kita target kapasitas listrik nasional 430 GW sampai 2050, jadi 35 GW harus tetap jadi target nasional," kata Anggota DEN, Dwi Hary Soeryadi, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Ia menambahkan, sampai saat ini progres program 35.000 MW masih sesuai target, perkembangannya sesuai yang direncanakan, tidak mengalami keterlambatan. Hal ini disimpulkan berdasarkan laporan dari PT PLN (Persero).
"Progres 35 GW, transmisi 46.000 kilometer sirkuit (kms), dan GI (Gardu Induk) semuanya dalam kondisi positif, ada di atas garis rencana. PLN menyampaikan mereka masih komit dengan target-target yang ditetapkan," ucap Dwi.
Anggota DEN lainnya, Syamsir Abduh, mengatakan program 35.000 MW tak boleh mundur hanya karena adanya kekhawatiran surplus listrik terlalu besar. "Program 35 GW bukan sekedar target, tapi kebutuhan. Lebih baik kita kelebihan pasokan daripada kekurangan," tukasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Umum DEN telah menginstruksikan agar target 35.000 MW tak dikurangi. Sebab, Indonesia bisa krisis listrik pada 2025 kalau program 35.000 MW tak rampung.
Inefisiensi yang timbul akan besar sekali kalau program 35.000 MW tak tuntas, karena PLN terpaksa menyewa banyak pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), kapal pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Berdasarkan evaluasi, kemampuan pemerintah memang hanya 19 GW di 2019. Tapi Presiden menyatakan jangan ada pengurangan target. Kalau 2025 tidak tercapai, berdasarkan pertumbuhan ekonomi, pasokan listrik kita terganggu. Kalau dipaksa sewa PLTD atau PLTG terapung, itu mahal sekali tarifnya. Maka di sidang paripurna Presiden memutuskan tidak boleh berkurang," tegas Anggota DEN, Tumiran.
PLN diminta mempercepat proses konstruksi pembangkit supaya target 35.000 MW terkejar. "Di dalam sidang ini kita minta ke PLN, kebiasaan selesai membangun 3 tahun setelah financial close itu dipercepat. Mudah-mudahan PLN mempercepat itu dan bisa menambah penyelesaian pada 2019," tutup Anggota DEN, Rinaldy Dalimi. (mca/wdl)











































