Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut telah hampir rampung dibahas dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Rasanya sudah hampir final. Kemarin pembahasan dengan Menteri ESDM (Ignasius Jonan) sudah sampai level teknis di kami, disampaikan sesuai surat Menteri ESDM," ungkap Sri Mulyani di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (23/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana memantaunya, indikatornya apa, dan bagaimana hubungan dengan rate-nya. Nanti kita akan segera keluarkan. Tidak akan lama, semoga bisa minggu ini," kata dia. (mkj/mkj)