Ini Pertimbangan Sri Mulyani Soal Tarif Bea Keluar Tambang Mentah

Ini Pertimbangan Sri Mulyani Soal Tarif Bea Keluar Tambang Mentah

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 23 Jan 2017 19:35 WIB
Foto: Dok. Ditjen Pajak
Jakarta - Pemerintah akan merilis besaran tarif bea keluar pada minggu ini. Dikeluarkannya daftar tarif bea keluar seiring dengan dilakukannya relaksasi ekspor konsentrat mineral dan tambang.

Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut telah hampir rampung dibahas dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Rasanya sudah hampir final. Kemarin pembahasan dengan Menteri ESDM (Ignasius Jonan) sudah sampai level teknis di kami, disampaikan sesuai surat Menteri ESDM," ungkap Sri Mulyani di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (23/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, pembahasan telah dilakukan baik dari sisi untuk menentukan rate dari bea keluar tersebut, maupun di dalam hubungannya penentuan tarif itu dengan kemajuan pembangunan industri hilir.

"Bagaimana memantaunya, indikatornya apa, dan bagaimana hubungan dengan rate-nya. Nanti kita akan segera keluarkan. Tidak akan lama, semoga bisa minggu ini," kata dia. (mkj/mkj)

Hide Ads