Tapi ternyata kesepakatan yang ditunggu-tunggu tak terjadi. Sampai sekarang belum jelas kelanjutan proyek Masela. Terkait hal ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan bahwa kini keputusan ada di tangan Inpex. Kalau Inpex setuju dengan tawaran pemerintah, proyek bisa berjalan.
"Bola di tangan mereka, kita menunggu kapan mereka akan mulai," kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengungkapkan beberapa poin penting kesepakatan antara Inpex dengan pemerintah.
Di antaranya adalah soal tambahan durasi kontrak selama 7 tahun sebagai pengganti 'waktu yang hilang' akibat pergantian skema pengembangan kilang LNG dari offshore (lepas pantai) menjadi onshore (di darat).
Kemudian kapasitas produksi gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) sebesar 7,5 million ton per annual (MTPA) ditambah gas dalam bentuk CNG sebesar 474 MMSCFD.
Kata Luhut, Inpex sudah menyatakan persetujuan secara lisan kepada pemerintah. Pemerintan tinggal menunggu pernyataan secara tertulis. "Secara lisan sudah. Tapi secara tertulis kita tunggu dala waktu dekat ini, saya pikir tidak lama lagi," tutupnya. (mca/dna)