"Sesuai statement PLN, pembahasan diperpanjang," kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, melalui pesan singkat kepada detikFinance, Selasa (24/1/2017).
Wianda menyatakan, Konsorsium sudah siap menandatangani PPA, tinggal menunggu PLN melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan agar pihak bank pemberi kredit (lender) untuk pembiayaan proyek mau mencairkan dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila tidak ada LNG SPA, lender tak mau memberikan kredit, karena khawatir nantinya PLTGU Jawa I kekurangan pasokan gas dan terganggu operasinya. "Soal SPA kita tunggu dari PLN. Kami sudah siap, tinggal menunggu SPA dari PLN," ucapnya.
Ia menambahkan, isu-isu terkait sudah selesai dibahas. Konsorsium sudah menerima penurunan Availability Factor menjadi 60% seperti permintaan PLN. Dengan demikian, PLN hanya berkewajiban membeli listrik sebesar 60% dari kapasitas PLTGU Jawa I yang mencapai 1.600 MW. Denda Take or Pay dikenakan pada PLN kalau listrik yang diserap di bawah 60%. Di PPA lainnya, rata-rata Availability Factor mencapai di atas 80%.
"Tidak ada lagi isu serapan listrik. Pertamina sudah commited dengan 60% serapan, itu sudah di-manage dan di-handle Pertamina dan Konsorsiumnya," Wianda mengungkapkan.
Dihubungi secara terpisah oleh detikFinance pagi ini, Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso, membenarkan PPA PLTGU Jawa I masih belum ditandatangani. Tanggal 23 Januari 2017 adalah deadline penandatanganan PPA, tapi ada klausul-klausul yang perlu pembahasan lebih lanjut. "Masih belum ditandatangan," tutupnya. (mca/wdl)











































