Pembiayaan Proyek PLTU Tabalong 2x100 MW di Kalsel Cair

Pembiayaan Proyek PLTU Tabalong 2x100 MW di Kalsel Cair

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 24 Jan 2017 12:28 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - PT Tanjung Power lndonesia (TPI) pada 23 Januari 2017 telah mencapai kesepakatan pembiayaan (financial close) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x100 megawatt (MW) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. TPl merupakan perusahaan yang dibentuk oleh konsorsium PT Adaro Power (AP) dan PT East-West Power Indonesia (EWPI).

Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (AE), Garibaldi Thohir, mengatakan, financial close TPl ini merupakan pencapaian penting setelah sebelumnya mencapai financial close untuk PT Bhimasena Power lndonesia (BPl).

Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan dari PT PLN (Persero), semua sponsor, pemberi pembiayaan, institusi pemerintah, beserta seluruh pemangku kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suksesnya financial close TPl dan BPl mencerminkan komitmen yang kuat dari kami untuk menjadi kontributor utama di dalam mensukseskan program 35.000 MW. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk selalu mengembangkan bisnis ketenagalistrikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan dan menciptakan sinergi dengan bisnis batubara kami. Saat ini kami fokus untuk menjalankan proyek ini sesuai dengan yang direncanakan untuk meningkatkan akses terhadap listrik serta mendukung pertumbuhan Indonesia," tutur pria yang akrab disapa Boy Thohir itu, dalam jumpa pers di Kantor Adaro, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Total investasi untuk proyek ini sekitar US$ 545 juta dan TPl telah menyelesaikan dan mendapat komitmen pembiayaan sekitar US$ 422 juta (termasuk fasilitas kontinjensi sebesar US$ 13 juta). Pembiayaan tersebut didapatkan dari enam bank komersial, yaitu Korea Development Bank, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., DBS Bank Ltd., Mizuho Bank, Ltd., Sumitomo Milsui Banking Corporation, dan The Hong Kong Shanghai Banking Corporation Limited.

Pembiayaan pada proyek ini dilakukan melalui skema project finance, dimana KSURE alias Korea Trade Insurance Corporation memberikan jaminan komprehensif sebesar kurang lebih US$ 400 juta.

PLTU ini akan menjual listrik ke PLN dibawah Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPTL) yang berlaku untuk jangka waktu 25 tahun dari dan setelah Commercial Operation Date (COD). PPTL antara TPI dan PLN telah ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2014. Pasokan batu bara akan disediakan oleh PT Adaro Indonesia.

Tahap konstruksi

TPI teIah memulai tahapan konstruksi sejak Juni 2016, enam bulan sebelum tercapainya financial close, dengan menggunakan dana dari para sponsor yang memperIihatkan bukti nyata komitmen Adaro mendukung Pemerintah Republik Indonesia dan PLN di dalam mensukseskan program 35.000 MW. Tahap kontruksi ini berjalan dengan baik, dimana kedua unit diperkirakan akan mencapai COD di semester pertama tahun 2019.

Adaro Power (AP) sebagai sponsor dalam konsorsium TPI, teIah menandatangani perjanjian jaminan sponsor dengan para kreditur yang telah disebutkan sebeIumnya dimana AP setuju untuk mendukung proyek ini melalui investasi pinjaman atau ekuitas yang sesuai dengan porsi kepemilikan AP di TPI.

Untuk menjamin aktivitias bisnis utamanya, Adaro Energy (AE) menjamin dukungan yang akan diberikan oIeh AP. AE juga memberikan jaminan sesuai dengan porsi kepemilikan tidak Iangsung di TPI dengan total kewajiban kontinjensi sekitar US$ 88 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, memberikan jaminan pemerintah untuk proyek ini dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU), di mana Pemerintah menjamin kemampuan PLN untuk melakukan pembayaran kepada TPI sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPTL.

Pembangkit Iistrik ini akan menggunakan teknologi circulating fluidized bed (CFB) yang mengeluarkan kandungan sulfur dioksida dari gas buang dengan memberikan suntikan batu kapur dan mengurangi emisi nitrogen oksida karena suhu pembakarannya yang rendah. Selain itu, pembangkit Iistrik ini juga menggunakan bag filter untuk menghilangkan emisi abu.

Seluruh pemangku kepentingan yang turut terIibat, termasuk pemerintah, PLN dan para kreditur, tetap berkomitmen terhadap proyek ini sejak awal. Kontraktor Engineering, Procurement & Construction (EPC) yang terpilih adalah Hyundai Engineering Co Ltd (HEC). TPI akan melaksanakan kegiatan operasional dan pemeliharaan pembangkit Iistrik ini.

Sejak tahap awaI konstruksi hingga beroperasinya pembangkit listrik ini, TPI akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan sosiaI dan ekonomi khususnya di Kabupaten Tabalong dan wilayah Kalimantan Selatan melalui penciptaan kesempatan kerja serta sejumlah program pembangunan sosiaI untuk menciptakan nilai bersama antara TPI dan masyarakat setempat. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads