"Kami menyampaikan pokok revisi RUPTL baru 2017-2026, total yang akan dibangun selama 10 tahun ke depan 75.900 MW," kata Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Diperkirakan konsumsi listrik akan tumbuh sebesar 8,3% per tahun sampai 2026, maka diperlukan pembangkit listrik baru hingga 75.900 MW. Asumsi kenaikan kebutuhan listrik ini lebih rendah dibanding proyeksi dalam RUPTL yang belum direvisi, yaitu 8,6% per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, PLN juga akan memasukkan banyak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) mulut sumur dalam revisi RUPTL.
PLTU mulut tambang dan PLTG mulut sumur ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi, menurunkan biaya pokok produksi (BPP) listrik. "Untuk meningkatkan BPP, kami meningkatkan PLTU mulut tambang dan PLTG sumur gas," Nicke menjelaskan.
Selain itu, RUPTL baru juga mencantumkan rencana pembangunan pembangkit-pembangkit hybrid serta Mobile Power Plan (MPP) di Indonesia Timur. "Kami berupaya meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia Timur menggunakan Mobile Power Plan, juga pembangkit hybrid secara on atau off grid dengan energi terbarukan sesuai potensi daerah setempat," tutupnya. (mca/wdl)











































