Harga Listrik dari Pembangkit Tenaga Surya Seharusnya Rp 780/kWh

Harga Listrik dari Pembangkit Tenaga Surya Seharusnya Rp 780/kWh

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 25 Jan 2017 12:35 WIB
Harga Listrik dari Pembangkit Tenaga Surya Seharusnya Rp 780/kWh
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pemerintah tengah berupaya dalam menjaga harga yang terjangkau untuk penggunaan energi atau bauran energi supaya dapat dinikmati oleh masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, di bidang kelistrikan selain untuk mengupayakan agar listrik dapat secepat mungkin dinikmati, menyediakan harga yang terjangkau juga menjadi hal yang menjadi perhatian.

"Ini menurut saya penting sekali. Minggu lalu saya ke Abu Dhabi misalnya Pembakit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu bisa menjual listrik dengan US$ 2,99 sen per kWh, ini yang menurut saya satu hal serius sekali," ungkap Jonan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, walaupun kondisi di Abu Dhabi berbeda dengan Indonesia, namun seharusnya biaya listrik yang dihasilkan dari PLTS di Indonesia paling mahal hanya US$ 6 sen/kwh atau sekitar Rp 780/kWh, jika dikonversikan ke rupiah.

"Orang bilang ini syarat enggak sama dan sebagainya, solar radiation-nya 30% lebih tinggi dari kita. Oke alamnya beda dan standarnya enggak sama dan misalnya tanah gratis, mungkin kalau di refleksikan semua mungkin harganya US$ 6 atau US$ 5 sen (di Indonesia), tapi bukan US$ 17 sen," kata Jonan.

"Tugas pemerintah membuat satu kewajaran untuk konsumen dan produsen. Perintah enggak akan buat produsen rugi atau bagaimana. KIta coba yang fair saja," tutur Jonan.

Sebagai informasi, saat ini harga jual listrik dari PLTS ke PT PLN (Persero) berkisar antara US$ 14,5 sen/kWh hingga US$ 25 sen/kWh untuk wilayah Papua dan Papua Barat. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads