Cerita Jonan Soal Tambahan Cost Recovery Migas Rp 40 T di 2016

Cerita Jonan Soal Tambahan Cost Recovery Migas Rp 40 T di 2016

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 25 Jan 2017 13:27 WIB
Cerita Jonan Soal Tambahan Cost Recovery Migas Rp 40 T di 2016
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menceritakan begitu besarnya beban negara menanggung biaya bagi hasil migas berbasis cost recovery. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 mencadangkan US$ 8,5 miliar untuk cost recovery migas.

Namun, realisasinya justru lebih tinggi yaitu US$ 11,5 miliar.

"Tahun lalu 2016, RAPBN-P mencadangkan US$ 8,5 miliar. Saya enggak tahu angkanya dari mana, karena saya juga baru. Tapi, realisasinya itu US$ 11,5 miliar, jadi APBN-P terkaget-kaget, karena ada tambahan US$ 3 miliar. Itu Rp 40 triliun lho itu," kata Jonan di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonan membandingkan dengan anggaran yang diterima Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat masih dipimpin dirinya. Menurut Jonan, saat masih menjabat Menteri Perhubungan (Menhub), belum pernah mendapat tambahan anggaran sebesar itu meski membangun berbagai infrastruktur sektor perhubungan.

"Waktu saya di sana (Kemenhub), bangun sebegitu banyak (infrastruktur) enggak ada Rp 40 triliun," kata Jonan.

Oleh sebab itu, skema Gross Split dengan ketentuan bagi hasilnya, diharapkan Jonan bisa menguntungkan negara. Meskipun secara garis besarnya persentase split (bagi hasil) negara berkurang, namun secara keseluruhan, negara akan beruntung.

Dalam masa eksplorasi, lanjut Jonan, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan diberikan kesempatan untuk berinvestasi sendiri, misalnya terkait biaya pengadaan barang untuk alat eksplorasi.

"Kita sudah coba Gross Split di PHE ONWJ. Tujuannya juga untuk mengurangi waktu, sehingga akan ada efisiensi dalam proses bisnis. Kalau sekarang PSC Cost Recovery, itu proses pengadaannya, baik Chevron, Exxon, dan KKKS lainnya itu menggunakan yang sama dengan procurement pemerintah, nanti itu mandiri, dan ada insentif untuk TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)," tuturnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads