Kontrak PLTGU Jawa I Diteken, Ini Kata Dirut PLN

Kontrak PLTGU Jawa I Diteken, Ini Kata Dirut PLN

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 31 Jan 2017 16:14 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan PT Jawa Satu Power hari ini menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) alias kontrak jual-beli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas total 1760 MW.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir bersama dengan Direktur Utama PT Jawa Satu Power Ginanjar, Manager Overseas Power Project Dept Marubeni Corporation Akira Suda, dan Assistant General Manager Sojitz Corporation Ikuya Nakamura, disaksikan oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Dalam sambutannya, Sofyan mengatakan bahwa proyek PLTGU Jawa 1 ini sangat penting untuk mengantisipasi pertumbuhan ekonomi masyarakat, disamping itu proyek ini sebagai wujud komitmen kepedulian terhadap peningkatan energi bersih. Penandatanganan PP PLTGU Jawa-1 juga menunjukkan bahwa PLN dan Pertamina dapat bersinergi dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak terkait, ini merupakan bukti sinergi yang terjadi diantara 2 BUMN besar, mudah-mudahan dalam prosesnya pun dapat memenuhi segala aspek baik dari perizinan, amdal, dan ketentuan lainnya, ini semua demi masyarakat Indonesia," kata Sofyan Basir dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2017).

PLTGU Jawa-1 ini akan dibangun di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Pembangkit yang disediakan berfungsi sebagai load follower dengan Avaibility Factor tahunan yang diproyeksikan (AFp) sebesar 60%.

Dengan ditandatanganinya PLTGU Jawa 1, listrik yang dihasilkan pembangkit akan disalurkan ke Sistem Kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 500 kV dari lokasi pembangkit ke Gardu Induk 500 kV Cibatu Baru di Cibatu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dengan panjang jaringan transmisi yang dibutuhkan sekitar 52 km.

"Secara sistem, Proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Jawa-Bali serta dalam rangka meningkatkan pemanfaatan energi yang bersih," papar Sofyan.

"Sebagai pembangkit load follower, pembangkit ini memiliki peran sangat penting untuk menopang fluktuasi beban serta menjaga kualitas suplai tenaga listrik di sistem Jawa-Bali," ia melanjutkan.

PT Jawa Satu Power merupakan perusahaan patungan (Special Purpose Company) yang dibentuk oleh para sponsor yaitu PT Pertamina (Persero) (dengan share 40%), Marubeni Corporation (dengan share 40%), dan Sojitz Corporation (dengan share 20%) yang dikhususkan untuk mengembangkan proyek ini. Sebagaimana yang dinyatakan sejak awal proses pengadaan, proyek PLTGU Jawa-1 ini merupakan proyek yang dilaksanakan dengan skema tanpa penjaminan dari Pemerintah Republik Indonesia.

Proyek ini merupakan proyek IPP PLTGU pertama yang dilengkapi dengan Floating Storage Regasification Unit (FSRU). FSRU berfungsi sebagai terminal penerimaan gas dimana gas akan disediakan oleh PLN, dimana alokasi gasnya telah mendapat persetujuan Menteri ESDM.

Untuk pendanaan proyek, selain dari ekuitas PT Jawa Satu Power sendiri, juga akan diupayakan dari pinjaman luar negeri yaitu dari ADB (Asian Development Bank), JBIC (Japan Bank for International Corporation) dan NEXI (Nippon Export of Investment). PT Jawa Satu Power menargetkan kepastian pendanaan proyek akan dapat diperoleh dalam jangka waktu maksimum 12 (dua belas) bulan sejak tanggal efektif (effective date) PPA ini.

PLTGU Jawa-1 ditargetkan akan beroperasi pada akhir 2020. Pembangkit ini akan menyuplai energi listrik ke Sistem Jawa-Bali sebesar kurang lebih 8.409 GWh setiap tahun, dengan jangka waktu kontrak 25 tahun. Proyek PLTGU Jawa-1 ini diperkirakan akan menelan total biaya sekitar US$ 1,8 miliar atau Rp 24 triliun. (mca/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads