"Bahwa pada pagi hari ini tadi sudah ada penyerahan surat keputusan (SK) pemberhentian Direktur dan Wakil Dirut PT Pertamina Persero. Baik Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang. Dan, mulai hari ini beliau diberhentikan sesuai SK Menteri BUMN," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
RUPS tersebut digelar tertutup dimulai sekitar pukul 10.00-10.30 WIB di lantai 7 Gedung Utama Kantor Kementerin BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dna/mkj)