Pengusaha Mamin Tagih Diskon Harga Gas Industri

Pengusaha Mamin Tagih Diskon Harga Gas Industri

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 03 Feb 2017 18:51 WIB
Pengusaha Mamin Tagih Diskon Harga Gas Industri
Foto: dok. PGN
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2016 lalu berjanji menurunkan harga gas hingga di bawah US$ 6/MMBtu untuk industri di dalam negeri. Saat ini harga gas industri sekitar US$ 8-10/MMBtu. Penurunan harga gas bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri domestik.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu. Dalam Permen tersebut, ditetapkan diskon harga gas sampai di bawah US$ 6/MMBtu untuk industri pupuk, petrokimia, dan baja.

Para pengusaha makanan dan minuman merasa kecewa karena hanya 3 industri itu yang mendapat gas murah. Mereka menagih diskon harga gas yang dijanjikan pemerintah untuk industri-industri strategis, termasuk mamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian disampaikan Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, dalam acara diskusi di Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Diskusi ini dihadiri oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana yang mewakili Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Kami saat ini sedang menunggu penurunan harga gas yang dijanjikan. Daya saing industri kita sangat jelek. Ekspor mamin tidak meningkat sama sekali pada 2016, bahkan stagnan. Penurunan harga gas sangat kami tunggu," kata Adhi di hadapan Jarman dan Rida.

Menanggapi hal tersebut, Jarman meminta Adhi menunggu karena pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan baru untuk menurunkan harga gas.

Di sektor ketenagalistrikan, sudah ada regulasi baru untuk menurunkan harga gas, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2017. Beleid ini mengizinkan PLN dan produsen listrik swasta untuk mengimpor gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) dengan harga paling tinggi 11,5% Indonesian Crude Price (ICP).

Dengan ICP saat ini sekitar US$ 50/barel, maka LNG yang diimpor PLN dan produsen listrik swasta harganya maksimal US$ 5,75/MMBtu saat tiba di pelabuhan Indonesia. Ditambah biaya regasifikasi, harga gas untuk pembangkit listrik bisa sekitar US$ 6,5/MMBtu, di bawah rata-rata harga gas untuk PLTG yang saat ini US$ 8-10/MMBtu.

Kebijakan di sektor kelistrikan ini akan dicontoh untuk menurunkan harga gas industri. Ditjen Migas sedang mematangkan aturannya.

"Dengan cara ini diharapkan gas untuk PLN dan IPP bisa lebih efisien. US$ 5,75/MMBtu ditambah biaya regasifikasi, masih di bawah US$ 7/MMBtu. Ini sedang kita pelajari juga untuk industri, masih dikaji Ditjen Migas," ucap Jarman.

Cara ini diyakini dapat membuat biaya energi jadi lebih efisien. "Permen kemarin kita terbitkan untuk memperbaiki harga gas. Kt untuk listrik sudah punya solusi, kita yakin akan turun," pungkasnya. (mca/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads