PLN: Kami Belum Berencana Impor Gas, Itu Opsi Terakhir

PLN: Kami Belum Berencana Impor Gas, Itu Opsi Terakhir

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 08 Feb 2017 11:13 WIB
PLN: Kami Belum Berencana Impor Gas, Itu Opsi Terakhir
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas untuk Pembangkit Listrik. Beleid ini bertujuan untuk membantu PLN dan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) mendapatkan gas murah sehingga biaya bahan bakar untuk pembangkit listrik bisa makin efisien.

Salah satu opsi yang diberikan pada PLN dan IPP untuk mendapatkan harga murah adalah melalui impor gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG). Tapi LNG yang diimpor dibatasi harganya maksimal 11,5% dari Indonesian Crude Price (ICP) saat tiba di pelabuhan Indonesia (landed price).

Jika dihitung dengan ICP saat ini yang berkisar di US$ 50/barel, maka landed price LNG diimpor PLN tak boleh lebih dari US$ 5,75/MMBtu. Ditambah biaya regasifikasi, menurut perhitungan Kementerian ESDM, sampai di pembangkit harga gas hanya sekitar US$ 6,5/MMBtu, masih di bawah rata-rata harga gas domestik yang dibeli PLN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga US$ 6,5/MMBtu itu bisa diperoleh jika gas dialirkan langsung dari kapal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) ke pembangkit listrik tanpa melalui pipa-pipa transmisi dan distribusi. Lokasi pembangkit gas harus benar-benar dekat dengan FSRU, seperti pembangkit di Tanjung Benoa.

Tetapi meski sudah diberi lampu hijau untuk mengimpor LNG, PLN belum berencana melakukan hal itu. Impor LNG adalah opsi terakhir apabila PLN tak bisa mendapat gas murah dari dalam negeri.

"Belum ada rencana impor LNG. Itu terjadi kalau dari dalam negeri enggak bisa, harganya enggak memenuhi keekonomian. Jadi opsi terakhir," kata Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso, saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (8/2/2017) malam.

Selama masih bisa mendapat gas dengan harga di bawah 11,5% ICP dari dalam negeri, impor tak akan dilakukan. LNG yang diimpor juga harus lebih rendah dari itu.

"Kalau tidak lebih dari 11,5% ICP masih ekonomis. Itu sudah memperhitungkan keekonomian. Harus lebih murah kalau impor," tandas Iwan.

Sejauh ini, PLN masih bisa mendapatkan LNG dengan harga efisien dari dalam negeri. Misalnya dari Lapangan Tangguh di Papua, PLN membeli LNG dengan harga 11,25% ICP. "Kemarin dari Tangguh kita dapat 11,25% ICP, jadi masih lebih murah," tuturnya.

Dari sisi ketersediaan, pasokan gas dari dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan untuk sektor kelistrikan paling tidak sampai 2020. Dengan mundurnya jadwal COD (Commercial Operation Date) sebagian pembangkit di program 35.000 MW, kebutuhan gas untuk ketenagalistrikan juga turun, maka impor baru wajib dilakukan setelah 2020.

"Dulu perhitungan awalnya 2020, tapi kalau misalnya pembangkit yang diselesaikan enggak sebesar kemarin, ya masih cukup (sampai 2020)," tutupnya. (mca/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads