Jonan: Kalau Jadi CEO Freeport, Saya Akan Bertindak Beda

Jonan: Kalau Jadi CEO Freeport, Saya Akan Bertindak Beda

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 20 Feb 2017 17:35 WIB
Jonan: Kalau Jadi CEO Freeport, Saya Akan Bertindak Beda
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - PT Freeport Indonesia menolak perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disodorkan pemerintah, karena IUPK dinilai Freeport tidak memberikan kepastian investasi dan hukum.

Kondisi ini membuat Freeport belum bisa mengekspor konsentrat, karena syarat ekspor adalah mau berubah dari KK menjadi IUPK.

Tambang Freeport di Papua sudah mulai berhenti beroperasi sejak dua pekan lalu karena belum bisa ekspor. Meski izin ekspor sudah diberikan, Freeport tetap menolak, karena tak setuju dengan isi kontrak dalam status IUPK yang dikeluarkan oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pekerja tambangnya di Mimika, Papua, yang berjumlah puluhan ribu pun kini sudah dirumahkan. Jika ini terus berlangsung perekonomian di Papua akan ikut goyang. Lebih dari 90% pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mimika, sekitar 37% Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua berasal dari Freeport.



Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengatakan perusahaan yang baik seharusnya menganggap karyawannya sebagai aset yang sangat penting. Sehingga tidak dengan mudahnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Perusahaan yang baik menganggap pegawai adalah aset paling penting. Jadi (PHK) tidak digunakan untuk keputusan pertama, tapi lay off keputusan terakhir," tutur Jonan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Jonan bahkan berandai, jika dirinya sebagai pimpinan di Freeport Indonesia, dia tidak akan semudah itu melakukan PHK pegawai. Menurutnya ada banyak cara lain untuk tidak memecat pekerja.

"Kalau saya CEO-nya Freeport saya akan bertindak beda," imbuhnya.

Kendati begitu, Jonan menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan PHK yang diambil oleh Freeport Indonesia. Meskipun saat ini Freeport sudah memberhentikan operasi tambangnya.

Sebelumnya juga diberitakan, telah terjadi pemogokan pekerja di smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral) milik PT Smelting Gresik, yang biasanya menyerap 40% produksi konsentrat dari Tambang Grasberg.

Mogok kerja ini terjadi sejak 19 Januari 2017 karena masalah Perjanjian Kerja Sama antara pemilik smelter dengan karyawan. Freeport memiliki 25% saham di PT Smelting Gresik, selaku pengelola smelter di Gresik. Sisanya dimiliki oleh Mitsubishi.

Terpaksa produksi konsentrat dihentikan sejak Jumat, 10 Februari 2017 lalu. Kegiatan operasi di Tambang Grasberg kini benar-benar berhenti.

Menurut data per 31 Desember 2015, PT Freeport Indonesia menyerap tenaga kerja sebanyak 32.416, terdiri dari pekerja langsung PT Freeport Indonesia dan pekerja dari perusahaan-perusahaan kontraktor yang disewa Freeport. Dari 32.416 pekerja itu, 12.085 di antaranya adalah pekerja langsung alias karyawan PT Freeport Indonesia. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads