Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia, ditemui di Menara Bidakara II, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
"Pemerintah tidak salah, pemerintah menjalankan UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba, di mana wajib membangun smelter. Memang Freeport sendiri belum membuat smelter dari awal, ini sudah wanprestasi," kata Bahlil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini persoalannya di pajak. Kalau KK dia memakai pajak lama. Ya negara dirugikan dong. Masa harga emas naik terus, kita dikenakan pajak bahela, yang benar saja," kata Bahlil.
"Menurut saya harus ada jalan tengah, antara pemerintah dengan Freeport. Kita support pemerintah dalam konteks ini. Tetapi pemerintah juga harus buat jalan keluar yang bijak untuk Freeport tetap eksis selama itu saling menguntungkan," imbuh Bahlil.
Soal ancaman Freeport membawa kasus ini ke arbitrase, Bahlil mengatakan, pemerintah harus menerima risiko itu karena memang ingin mempertahankan Undang-Undang.
Kemudian terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), Bahlil mengatakan tidak ada yang luar biasa dari hal itu. Sebab dulu ketika larangan ekspor mineral mentah diterbitkan, banyak pengusaha tambang yang hampir kolaps. "Tapi kami tidak ribut, kami hormati aturan. Saya termasuk yang hampir kolaps karena sewa alat besar kala itu. Kalau Freeport mengancam PHK, biasa-biasa saja. Ada pengusaha yang cinta negara dan tidak cinta negara," papar Bahlil.
"Tetapi alangkah baiknya negara membuat win-win solution, negara mendapat hal yang positif, Freeport juga dapat hal positif, jangan kita juga rugikan Freeport. Harus win-win," tutupnya. (wdl/hns)