Pemerintah Genjot Investasi Energi Baru Terbarukan, Ini Caranya

Pemerintah Genjot Investasi Energi Baru Terbarukan, Ini Caranya

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 20 Feb 2017 20:46 WIB
Pemerintah Genjot Investasi Energi Baru Terbarukan, Ini Caranya
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Jakarta - Investasi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia memiliki banyak potensi untuk bisa lebih banyak berkembang. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Menurutnya, selain hal tersebut, dalam meningkatkan investasi pembangunan EBT di dalam negeri, pemerintah juga perlu melakukan beberapa hal lainnya.

"Caranya misalnya jadwal lelangnya jelas, ada kemudahan investasi, pajak rendah penugasan off taker yang jelas, dan lainnya," katanya dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah juga mendorong pembangunan EBT di wilayah Timur Indonesia. Selain karena Biaya Pokok Produksi (BPP) setempatnya yang lebih besar dari BPP nasional, penyediaan tenaga listrik dari EBT di wilayah-wilayah ini juga dipercaya bisa meningkatkan pemerataan listrik di Indonesia.

Pemerintah juga mendorong pengembangan EBT di wilayah Jawa. Misalnya saja panas bumi yang menyimpan potensi besar.

"Khusus untuk geothermal, memang ketika di Jawa, karena BPP nya relatif kecil, perlu strategi khusus seperti efisiensi dan insentif yang bisa membuat panas bumi di Jawa juga bisa berkembang. Misalnya ppH yang semula 25% jadi 10%," ungkap Yunus.

"Tapi karena ini belum tahu (insentifnya) maka kebijakan untuk tahun depan, khususnya di geothermal akan kita segera buat. Ini juga berpotensi di Sumatera utara, NTT dan sulbar juga bisa masuk. Misal di Sumut ada Sarula 1, 2 dan 3 itu bisa dikembangkan," pungkasnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads