Sri Mulyani: Berhenti Ekspor, Saham Freeport Akan Jatuh

Sri Mulyani: Berhenti Ekspor, Saham Freeport Akan Jatuh

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2017 12:27 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - PT Freeport Indonesia saat ini tengah berhenti produksi, karena belum menerima rekomendasi ekspor yang diberikan oleh Kementerian ESDM. Freeport juga belum menerima klausul Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disodorkan Kementerian ESDM.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2017 disebutkan, syarat mendapatkan izin ekspor adalah harus mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK. Namun Freeport menolak klausul IUPK tersebut, karena merugikan perusahaan tersebut dari sisi kepastian usaha.

"Freeport itu perusahaan publik. Kalau dia berhenti dia juga akan jatuh sahamnya. Jadi dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah. Kalau kita mau terus menerus akan menuju kepada hal yang sifatnya negatif, pasti tidak hanya buruk kepada kita, namun juga buruk kepada Freeport Indonesia sendiri," ujar Sri Mulyani di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Sri Mulyani berharap, dalam akan ada kesepakatan dari negosiasi transisi perubahan status Freeport dari KK menjadi IUPK. Kesepakatan yang diperoleh itu juga harus rasional untuk kedua belah pihak, serta transparan kepada masyarakat.

Dalam proses negosiasi dengan Freeport, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan berpegangan kepada Undang-Undang No.4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara.

"Kan kita mencoba untuk terus menyampaikan kepada Freeport suatu pengaturan yang bisa menjaga keberlanjutan kegiatan ekonominya sendiri. Tapi juga pada saat yang sama kita tetap menjaga konsistensi kita dengan peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani.

"Oleh karena itu, sudah ditawarkan suatu proses transisi selama 6 bulan. Di mana kita bisa saling untuk melihat apa fakta-fakta yang ada di dalam KK dan apa-apa saja yang ada dalam UU Minerba dan bagaimana kita bisa sepakat untuk menuangkannya. Oleh karena itu, sebetulnya yang paling baik adalah menjaga kepentingan bersama. Kegiatan ekonomi itu penting bagi Indonesia, bagi Papua, tapi juga bagi Freeport," papar Sri Mulyani. (wdl/mkj)

Hide Ads