Untuk melakukan hal itu, Sri Mulyani akan menggandeng Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Kementerian Dalam Negeri.
"Apakah pertambangan-pertambangan yang selama ini beroperasi memiliki izin dan apakah mereka telah membayar kewajibannya. Kami sudah melakukan inventarisir dari sisi perpajakan," tuturnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta kepada Dirjen Anggaran dan Dirjen Perimbangan Keuangan untuk memberitahukan kepada pemerintah-pemerintah daerah, kalau ada izin-izin pertambangan yang selama ini telah diberikan atau beroperasi namun tidak pernah muncul di dalam SPT kita," imbuhnya.
Selain itu, Sri Mulyani ingin pemda lebih tegas dalam menghadapi perusahaan tambang. Dia juga ingin pemda menegur perusahaan tambang yang tidak taat pajak.
"Dan itu kita akan lakukan koordinasi sehingga pemerintah daerah juga melakukan pendisplinan karena banyak izin-izin tu berasal dari daerah. Nanti kita lihat karena ini bagian dari keseluruhan reform bagi penerimaan negara," tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Upaya tersebut diinisiasi Sri Mulyani demi meningkatkan basis penerimaan pajak dalan negeri. Sebab jika pemerintah mendapatkan laporan keuangan yang sebenarnya maka hal itu bisa menjadi dasar untuk mengejar pajak yang belum dibayar. (hns/hns)











































