Bahas Holding Migas, DPR Panggil Pertamina dan Pertagas

Bahas Holding Migas, DPR Panggil Pertamina dan Pertagas

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 23 Feb 2017 13:05 WIB
Bahas Holding Migas, DPR Panggil Pertamina dan Pertagas
Foto: Michael Agustinus/detikFinance
Jakarta - Komisi VI DPR RI siang ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, bersama PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, PT Pertamina Gas (Pertagas).

Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani dan Dirut Pertagas Toto Nugroho hadir juga dalam rapat mendampingi Edwin. Yang akan dibahas adalah rencana pembentukan holding BUMN migas.

"RDP membahas rencana pemerintah membentuk holding BUMN energi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah, saat membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RDP diagendakan mulai pukul 10.30 WIB. Tetapi baru dimulai pada pukul 12.00 WIB. Rapat dihadiri oleh 18 anggota Komisi VI DPR.

Sebagai informasi, Kementerian BUMN menargetkan penyelesaian pembentukan 6 holding pada tahun ini, salah satunya adalah holding migas. Saat ini payung hukum pembentukan holding BUMN sudah terbit dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menyebutkan bahwa holding BUMN yang paling cepat direalisasikan kemungkinan adalah sektor Migas dan Pertambangan. Hanya saja, proses pembentukan holding masih harus menunggu penerbitan payung hukum sesuai sektor holding.

Apalagi, kata Rini, Presiden Jokowi mengarahkan proses holding BUMN harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Rini berharap, aturan PP holding per sektor dapat diselesaikan pada semester pertama tahun ini. (mca/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads