Sikap JK Soal Freeport: Di Indonesia Tidak Bisa Semena-mena

Sikap JK Soal Freeport: Di Indonesia Tidak Bisa Semena-mena

Muhammad Taufiqqurahman - detikFinance
Kamis, 23 Feb 2017 15:06 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah masih membuka ruang perundingan kepada PT Freeport Indonesia, terkait nasib kepastian investasinya di dalam negeri. Pemerintah tidak ingin iklim investasi di Indonesia terganggu masalah Freeport.

"Freeport masih dalam perundingan. Kita mendorong perundingan. Kita tidak ingin suasana investasi di Indonesia bermasalah karena masalah Freeport ini," kata Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).

Menurut JK, Freeport harus menyesuaikan beberapa kepentingan. Pertama adalah kepentingan nasional, di mana sumebr daya alam yang berada di kawasan tambang Freeport dapat menguntungkan bangsa dan orang banyak. Kedua adalah, pemerintah ingin iklim investasi di Indonesia tetap menarik investor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, di Indonesia tidak semena-mena, semuanya harus berdasarkan undang-undang," kata JK.



Pemerintah menginginkan perundingan dengan pihak Freeport tetap berlanjut. JK menjelaskan, pada tahun 2015, Indonesia telah melakukan perundingan dengan Freeport. Proses perundingan saat ini adalah kelanjutan perundingan pada 2 tahun sebelumnya.

"Dari 6 soal (perundingan), sudah 4 sudah selesai. Sisa soal bagaimana melanjutkannya. Jadi sebenarnya ini melanjutkan perundingan yang sudah ada. Karena ini kan walaupun ganti menterinya tetap pemerintahnya satu. Jadi tidak boleh kita mengubah-ubah begitu dan ini sudah kita setujui," terangnya.

JK juga mengaku telah melakukan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri ESDM Ignasius Jonan, agar mengutamakan perundingan dengan Freeport, sebelum masuk ke Arbitrase Internasional. (fiq/wdl)

Hide Ads