Staf Khusus Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan rencana tersebut memang telah disepakati antara pemerintah dengan Freeport. Namun, pengalihan saham tersebut masih belum ditentukan bakal berlanjut seperti apa.
"Memang kepemilikan saham Freeport dialihkan ke holding, itu sudah dapat approval dari Freeport. Kita harus siap, tapi persiapan awal bentuk holdingnnya dulu, (jadi) belum ada arahnya kemana," kata Budi di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menjelaskan, untuk masalah Freeport, Kementerian ESDM lah yang mewakili pemerintah dalam negosiasi dengan Freeport terkait holding BUMN. Sementara, Kementerian BUMN hanya mengikuti Kementerian ESDM.
"Posisi pemerintah sama Pak Jonan (Menteri ESDM), kalau di BUMN bagian pemerintah mengikuti posisi," kata dia.
Budi juga mengatakan, bahwa pembentukan holding BUMN saat ini masih dalam tahap sosialiasi bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Sekarang tinggal mensosialisasikan kepada teman-teman DPR supaya pemahaman terhadap PP 72 ini sama. Nanti kalau sudah, Insya Allah butuh waktu lah sedikit langsung eksekusi penggabungannya," tuturnya. (hns/hns)











































