Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan oleh General Manager PLN Kalimantan Barat Bima Putrajaya dengan Direktur Utama PTPN XIII M Abdul Ghoni. Bertempat di Ruang Pembelajar kantor PLN Wilayah Kalimantan Barat, kerja sama antara PLN dan PTPN ini direncanakan akan berlangsung selama 20 tahun.
"Banyak pembangkit yang sudah siap beroperasi di Kalimantan Barat, beberapa sudah beroperasi sejak lama dan diperlukan energi primer alternatif. Oleh karena itu, gagasan ini diwujudkan dengan dilakukannya MoU," ungkap Bima dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (23/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLTBm yang direncanakan dibangun di Balai Karangan dan Balai Berkuak mamanfaatkan tandan kosong, fiber, dan cangkang kelapa sawit sebagai sumber bahan bakar. PLTBm berkapasitas kurang lebih 9.000 kW akan membantu penyediaan listrik untuk kedua lokasi tersebut dalam sistem kelistrikan Balai Karangan di Kabupaten Sanggau dan sistem kelistrikan Balai Berkuak di Kabupaten Ketapang.
Kerja sama antara PLN dan PTPN dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam optimalisasi penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik. Sebelumnya, PLN Wilayah Kalbar bersama dengan PT Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari Suhendra, sebagai pengembang listrik swasta (IPP), menandatangani perjanjian jual beli listrik yang diproduksi dari pemanfaatan cangkang kelapa sawit di Kecamatan Siantan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini makin menunjukkan komitmen PLN untuk terus mendorong pemanfaatan EBT. Dengan begitu target rasio elektrifikasi sebesar 98% pada tahun 2019 dan target porsi EBT 25% pada tahun 2025 dapat dicapai. Pembangunan PLTBm ini juga sebagai bagian dari proyek 35.000 MW. (mca/hns)











































