AMNT menyatakan sangat menghargai kerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan proses permohonan rekomendasi dan perpanjangan izin ekspor konsentrat dari area pertambangan Batu Hijau.
"AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal," ujar Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (24/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), sebelumnya PT Newmont Nusa Tenggara, adalah tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sejak mulai melaksanakan operasi secara penuh di Indonesia pada tahun 2000, AMNT telah berkontribusi lebih dari Rp 100 triliun berupa pembayaran pajak dan non-pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta pembayaran deviden kepada para pemegang saham nasional. AMNT saat ini mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 3.500 kontraktor. (mca/dna)











































