Luhut: Pemerintah Tetap Ingin 51% Saham Freeport

Luhut: Pemerintah Tetap Ingin 51% Saham Freeport

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 28 Feb 2017 15:18 WIB
Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan pemerintah tetap bertekad untuk menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia. Berarti pemerintah ingin menjadi pemilik saham mayoritas.

Luhut menyebutkan, akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia akan dilakukan oleh Holding BUMN pertambangan, yang dikomandoi oleh PT Inalum (Persero).

"Menteri BUMN, dia propose mungkin ada Inalum. Inalum itu kan bikin holding company, tapi kan masih early stage, kita tunggu perkembangannya, satu-satu dulu," kata Luhut di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut melanjutkan, persoalan Freeport Indonesia masih diselesaikan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Penyelesaian yang dimaksud adalah mengenai negosiasi pengubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang tujuannya memberikan jaminan investasi Freeport Indonesia ke depan.

Namun, Luhut menegaskan, pemerintah tetap bertekad menguasai 51% saham Freeport Indonesia, meskipun dilakukan bertahap. Freeport sampai saat ini baru melakukan divestasi saham sebesar 9,36%, dan baru-baru ini kembali menawarkan 10,64% sahamnya kepada pemerintah.

Divestasi saham sebesar 30% merupakan kewajiban Freeport Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.

"Kami enggak mundur dari 51%, smelter, karena itu semua sudah ada aturan, mengenai pajak supaya flat, bahwa nanti 51% itu bisa berapa tahun, biar Pak Jonan omong dengan mereka," jelasnya.

Dalam merealisasikan hal tersebut, Luhut menuturkan, pemerintah akan melakukannya secara business to business.

"Jadi jangan terlalu banyak mesti maunya dia dong, kan maunya kita, perjanjiannya kan sudah jelas, kalau dia enggak jadi juga 2021 selesai, ya jadi milik pemerintah," tukasnya. (wdl/wdl)

Hide Ads