Luhut menyebutkan, akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia akan dilakukan oleh Holding BUMN pertambangan, yang dikomandoi oleh PT Inalum (Persero).
"Menteri BUMN, dia propose mungkin ada Inalum. Inalum itu kan bikin holding company, tapi kan masih early stage, kita tunggu perkembangannya, satu-satu dulu," kata Luhut di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Luhut menegaskan, pemerintah tetap bertekad menguasai 51% saham Freeport Indonesia, meskipun dilakukan bertahap. Freeport sampai saat ini baru melakukan divestasi saham sebesar 9,36%, dan baru-baru ini kembali menawarkan 10,64% sahamnya kepada pemerintah.
Divestasi saham sebesar 30% merupakan kewajiban Freeport Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.
"Kami enggak mundur dari 51%, smelter, karena itu semua sudah ada aturan, mengenai pajak supaya flat, bahwa nanti 51% itu bisa berapa tahun, biar Pak Jonan omong dengan mereka," jelasnya.
Dalam merealisasikan hal tersebut, Luhut menuturkan, pemerintah akan melakukannya secara business to business.
"Jadi jangan terlalu banyak mesti maunya dia dong, kan maunya kita, perjanjiannya kan sudah jelas, kalau dia enggak jadi juga 2021 selesai, ya jadi milik pemerintah," tukasnya. (wdl/wdl)