"Persetujuan tersebut semakin memperkuat komitmen para pihak untuk menjadikan peralihan operatorship pasca 2017 dari Total kepada Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dapat berjalan mulus dan lancar," kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, dalam keterangan tertulis, Senin (12/3/2017).
Pertamina Hulu Mahakam mulai masuk ke Blok Mahakam tahun 2017 dengan adanya BA dan FA. Dalam ketentuan bridging agreement tersebut diatur tentang pelaksanaan kegiatan operasi yang dilakukan Total, sebagai operator eksisting pada tahun 2017 untuk kepentingan PHM. Adapun, funding agreement mengatur tentang mekanisme pembiayaan PHM atas kegiatan operasi yang dilakukan TEPI sesuai dengan BA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peralihan operatorship Blok Mahakam ke PHM akan menjaga kesinambungan produksi," ucapnya.
Dengan BA tersebut, Total akan melakukan kegiatan eksploitasi pada Tahun 2017 untuk kepentingan PHM dengan prinsip "No gain no loss" dengan pendanaan dari PHM.
Sementara untuk pendanaan dari PHM kepada Total diatur dalam FA. Dimana PHM dan Total akan membuka Joint Account atas nama bersama. "Pemerintah telah menunjuk Pertamina sebagai operator Mahakam setelah berakhirnya Kontrak dengan Total 31 Desember 2017. Dengan persetujuan SKK Migas tentang BA dan FA, kesinambungan produksi Mahakam di tangan Pertamina dipastikan terjaga," tutupnya. (mca/dna)











































