Perwakilan dari Freeport Indonesia yang datang yakni Direktur Eksekutif Freeport Indonesia Tony Wenas serta Direktur dan Executive VP Freeport Indonesia Clementino Lamury. Mereka tiba sekira pukul 13.05 WIB.
Namun keduanya baru bisa melakukan pertemuan ketika pukul 13.30 WIB. Pertemuan itu dihadiri oleh tim negosiasi dari pemerintah yakni Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot dan Sektretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Teguh Pamudji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisinya kita kan berdiskusi untuk mencoba cari jalan keluar yang terbaik bagi kepentingan semuanya. Kalau subtansinya kita belum bisa tahu kan belum selesai," tuturnya singkat di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Seperti diketahui, pada 10 Februari 2017 lalu, pemerintah telah menyodorkan IUPK kepada Freeport sebagai pengganti KK. Jika tak mau menerima IUPK, Freeport tak bisa mengekspor konsentrat tembaga, kegiatan operasi dan produksi di Tambang Grasberg pasti terganggu.
IUPK sendiri bukan kontrak, dan posisi pemerintah sebagai pemberi izin jadi lebih kuat daripada korporasi sebagai pemegang izin. Sedangkan KK memposisikan pemerintah dan Freeport sebagai 2 pihak yang berkontrak dengan posisi setara. Ini adalah langkah pemerintah untuk memperkuat penguasan negara terhadap kekayaan alam.
Tapi Freeport tak mau begitu saja mengubah KK-nya menjadi IUPK. Sebab, IUPK dinilai tak memberikan kepastian, pajaknya bisa berubah mengikuti aturan perpajakan yang berlaku (prevailing), tak seperti KK yang pajaknya tak akan berubah hingga masa kontrak berakhir (naildown).
Pada 17 Februari 2017 lalu, Freeport Indonesia sudah bertemu dengan Pemerintah untuk memberikan poin-poin keberatan. Kedua pihak ini pun memiliki waktu 120 hari sejak keesokan harinya untuk mencari win-win solution. Namun jika tidak mencapai titik temu, Freeport akan mengambil jalan Arbitrase. (ang/ang)











































