PT Vale Indonesia Tbk, raksasa pertambangan dari Brasil, sudah membangun smelter untuk memurnikan seluruh hasil produksi mineralnya. Mereka juga sudah melakukan kewajiban divestasi sesuai ketentuan KK, bahkan sudah terdaftar sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sedangkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), yang dulu bernama PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), sudah bersedia mengganti Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau tetap KK (Kontrak Karya), harus ekspor mineral yang sudah dimurnikan, seperti Vale. Amman itu kehilangan (Wilayah Pertambangan) 41.000 hektar tapi malah menambah investasi US$ 9 miliar, membangun smelter di Sumbawa. Mereka oke-oke saja," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, dalam diskusi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Menurutnya, Freeport sudah 'keenakan' dengan ketentuan-ketentuan KK yang dibuat puluhan tahun lalu. Padahal sekarang kondisi Indonesia sudah sangat berbeda. Tapi Freeport berpikir Indonesia masih seperti puluhan tahun lalu, berlaku dengan 'cara lama'.
"Kalau Freeport masih berpikir dengan cara lama, enggak akan selesai. Apa yang dikatakan mereka bilang kontribusi ke pemerintah sekian miliar dolar, yang dibawa pulang berapa? Harus fair dong. Mereka mungkin keenakan dengan fasilitas yang mereka nikmati sekarang," ucapnya.
Bambang menegaskan, Freeport harus mengikuti peraturan yang berlaku. Tidak ada keistimewaan untuk Freeport. Peraturan yang dibuat pemerintah harus ditaati oleh semua perusahaan tambang, termasuk Freeport.
"IUPK itu pilihan. Kalau anda ingin ekspor konsentrat harus berubah jadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Saya enggak yakin di luar negeri ada stability yang khusus untuk perusahaan tertentu. Kalau ada beritahu saya," ucapnya.
Pihaknya berharap Freeport bisa memahami, sekarang Indonesia sedang berupaya melakukan hilirisasi mineral supaya industri-industri lain di dalam negeri berkembang.
Tentunya pemerintah juga tetap ingin membuat perusahaan tambang nyaman. Tidak ada niatan pemerintah membangkrutkan Freeport. Tapi perusahaan tambang harus mau berkompromi demi kepentingan negara.
"Freeport ini beroperasi sudah hampir 50 tahun. Dia masih punya kesempatan perpanjangan 20 tahun. Pemerintah melihat bahwa aspek investasi selalu menjadi penting. Kita menyelesaikan ini bukan karena Freeport. Target pemerintah, hilirisasi mineral tercapai," tutupnya. (mca/wdl)